PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menggelar Uji Publik Rencana Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah di GPU Tira Tangka Balang, Senin (12/6/2023).
Kegiatan ini dibuka oleh Sekda Hermon dan dihadiri Asisten II Sekda Fery Hardi, kepala OPD, Camat se Mura dan pememilk usaha serta undangan lainnya.
Hermon mengatakan, atas nama Pemkab Murung Raya mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Dirinys apresiasi kepada para nara sumber dari biro hukum sekretariat daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), serta semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah ini.
Selain waktunya yang memang singkat, lanjut Hermon, penyusunan Raperda ini juga memerlukan keseriusan karena menyangkut aturan dan dasar hukum yang akan menjadi landasan dan pedoman pemerintah daerah dalam pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Murung Raya.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat diperoleh masukan-masukan dan saran guna meminimalisir adanya ketidaksepahaman dan kekeliruan didalam perda pajak daerah dan retribusi daerah nantinya,” kata Sekda.
Sebagaimana dketahui, jelas Hermon, pemerintah pusat telah menrbitkan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah (undang-undang HKPD). Undang-undang ini mewajibkan daerah segera menyusun perda terbaru tentang pajak daerah dan retribusi daerah berdasarkan undang-undang HKPD dalam satu perda paling lambat tanggal 5 januari 2024. jika tidak disegerakan, tentunya dapat merugikan daerah secara fiskal. Mengingat semakin lama menunda peraturan daerah ini, maka semakin besar pula potensi kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, Kadis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Erna Wati mengimbau kepada seluruh OPD terkait dan juga perusahaan-perusahaan (terkait kontribusi untuk daerah) dalam rangka meningkatkan PAD supaya lebih ditingkatkan.
“Dengan cara potensi-potensi yang ada dimasukan ke Bapenda, supaya target PAD tahun 2024 kita bisa lebih meningkat,” tandasnya. (dris)