Home / Hukum Kriminal / Lamandau

Selasa, 13 Juni 2023 - 14:12 WIB

Pembukaan Lahan PT MMaL Telah Dijalankan Sesuai Prosedur

NANGA BULIK, KaltengEkspres.com – Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Menthobi Makmur Lestari (MMaL) menanggapi adanya pengaduan warga terkait ditemukannya makam adat di area kebun beberapa hari lalu.

Head of Legal MMaL, Ilhamd Fithriansyah, memastikan bahwa anak perusahaan Maktour Group itu akan terus berupaya menjunjung tinggi pentingnya nilai dan praktik usaha yang berkelanjutan dan bersifat jangka panjang.

“Perusahaan memahami akan pentingnya menjalin hubungan yang baik dan saling memberikan nilai tambah dengan lingkungan sekitar wilayah operasional kerja, termasuk adat istiadat dan kearifan lokal yang ada,” ungkapnya, Selasa, 13 Juni 2023.

Dirinya menegaskan bahwa kegiatan pembukaan lahan di area ditemukannya makam leluhur warga sekitar itu sudah sesuai standar dan prosedur yang berlaku baik di dalam negeri maupun berlaku secara global.

“Berkaitan dengan adanya pengaduan warga bahwa terdapat makam adat yang ditemukan saat pembukaan lahan seluas 2 hektar di desa Kanawan baru-baru ini, dapat kami sampaikan bahwa MMaL dalam itikad baik untuk bertindak sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Diketahui, pada tanggal 19 Mei 2023 petugas di lapangan yang sedang mengerjakan lahan menemukan tanda kayu bekas atap kuburan sebanyak dua buah. Dua titik dimaksud kemudian ditandai dan dilokalisir sehingga aman dari kegiatan alat berat saat pembukaan lahan.

Baca Juga :  Di Atas 8 Ton Dilarang Lewat Jalan Aspal

Kemudian, pada 25 Mei 2023 salah seorang warga desa Kenawan Kecamatan Permata Kecubung Kabupaten Sukamara memberikan informasi bahwa terdapat kuburan lainnya di sekitar area tersebut.

Sejauh ini, perusahaan telah melakukan sejumlah upaya untuk menyelesaikan persoalan ini, diantaranya berkomunikasi secara aktif dengan seluruh pemangku kepentingan terutama Damang dan Mantir adat, pejabat desa, sampai dengan warga yang menyatakan sebagai ahli waris.

”Kami tentu menyesalkan dan memohon maaf jika memang benar-benar terdapat 13 makam sebagaimana disebutkan warga yang permukaan lahannya terdampak alat berat saat kegiatan pembukaan lahan untuk perkebunan. Kami (PT MMaL) tidak mengetahui dan tidak memahami adanya makam-makam lainnya karena tidak pernah ada informasi sebelumnya,” kata Ilhamd Fithriansyah.

Ilhamd menambahkan, bahwa perusahaan berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan usahanya dengan baik sesuai peraturan perundangan yang berlaku serta memberikan manfaat dan berdampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pengedar Sabu Ketapang

”Tidak mungkin kami secara sengaja melakukan perusakan seandainya mengetahui terdapat titik-titik penting dan vital bagi masyarakat seperti makam adat,” ujarnya.

Sebagai bukti, lanjut Dia, di blok lain dalam perkebunan milik MMaL yang juga berlokasi di Lamandau, perusahaan melakukan pemugaran dan merawat serta menjaga makam adat. Kami lakukan itu secara inisiatif dan itikad baik,”imbuhnya.

ilhamd menyebut, pihak perusahaan siap untuk merehabilitasi, memperbaiki, dan merawatnya sehingga warga bisa membuktikan bahwa kehadiran MMaL benar-benar bisa dirasakan oleh ahli waris karena makam leluhur menjadi semakin layak.

“Kami pastikan bahwa kalaupun ada, makam adat dimaksud dalam kondisi aman. Tidak hilang apalagi tergusur,” ucapnya.

Lebih lanjut Ilhamd mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi upaya berbagai pihak dalam penyelesaian persoalan ini serta mendukung saran dari Damang dan Mantir Adat agar pertemuan penyelesaian dilakukan secara terbatas antara para pihak berkepentingan yaitu ahli waris dan perusahaan dengan dijembatani oleh pihak Kecamatan dan Babinkabtibmas.(BR/*)

Share :

Baca Juga

Lamandau

Kunjungi Atlet Porprov di Penginapan, Bupati Janjikan Bonus Bagi Peraih Medali

Lamandau

Bazar Babukung Urban Market Geliatkan Ekonomi Pelaku UKM

Lamandau

ASN Lamandau Dilarang Nambah Libur

Hukum Kriminal

Lagi, BNNP-Ditsamapta Polda Kalteng Gerebek Komplek Puntun

Daerah

Lapas Pangkalan Bun Ajak Warga Binaan Berwirausaha

Hukum Kriminal

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pencurian Masker Berhasil Dibekuk

Hukum Kriminal

Gerebek Basis Narkoba, Polisi Ditembak Gas Air Mata

Daerah

Kejati Apresiasi Penerapan Keadilan Restoratif