

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kotim Handoyo J Wibowo menyebut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan akan mengatur mengenai pemberian insentif relawan kebakaran.
“Ini karena kita lembaga legislatif berinisiatif memberikan insentif sesuai dengan kesejahteraan petugas pemadam,” kata Handoyo J Wibowo, Senin (12/6/2023).
Ia menjelaskan, Raperda Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan telah diajukan eksekutif. Kini sedang dalam tahap pembahasan.
“Intinya dalam penyelamatan dan penanggulangan bencana ini memang diatur ada payung hukumnya,” ujarnya.
Kedepan, agar penyelamatan dan penanggulangan kebakaran itu ada payung hukumnya lanjut dia, mengingat musim panas tahun ini, pemerintah harus siap siaga dalam hal penanggulangan.
“Pembahasan itu masih belum usai. Terakhir, DPRD Kotim melakukan pembahasan hingga pasal 30. Rapat kerja selanjutnya akan menuntaskan raperda itu hingga pasal 50,”tandasnya. (ahmad)