Pelajari Kearsipan, DPRD Kalteng Kaji Banding ke DKI Jakarta

Wakil Ketua III DPRD Kalteng Faridawaty saat menyerahkan cinderamata ketika menggelar kaji banding ke DKI Jakarta baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Rombongan Anggota DPRD Kalteng menggelar kunjungan kaji banding ke DKI Jakarta baru-baru ini.

Kunjungan kaji banding ini dipimpin langsung Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh.

Faridawaty mengatakan, saat kunker ke DKI Jakarta pihaknya  mengunjungi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI setempat.

Di lokasi ini, pihaknya ingin menggali informasi terkait pengelolaan arsip daerah. Tata kelola arsip dibutuhkan untuk melestarikan nilai guna dan peruntukannya sebagai sumber informasi yang sah dalam mendukung kegiatan administrasi yang akuntabel.

“Dari kunjungan kaji banding ini kita mengetahui bahwa Dispursip DKI Jakarta telah menerapkan empat pilar utama dalam mendukung pembinaan kearsipan, yakni tata naskah dinas, klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, dan sistem klasifikasi keamanan akses arsip,”ungkap Faridawaty ketika dimintai keterangan Jumat (23/6).

Selain itu, lanjut dia, Dispusip DKI juga memberikan perhatian lebih kepada perawatan arsip-arsip daerah yang ada melalui upaya preservasi dan perbaikan naskah.

“Dalam mendukung hal tersebut tahun ini sudah mulai dibangun laboratorium khusus untuk perbaikan arsip yang rusak,”paparnua.

Ia menjelaskan, untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dispusip DKI Jakarta juga telah melakukan digitalisasi. Salah satunya dengan penggunaan e-office yang terhubung ke semua OPD di lingkup Pemprov DKI Jakarta, sehingga memudahkan dalam pengarsipan naskah dinas.

“Karena itu lah hasil kaji banding ini kita pelajari untuk selanjut diterapkan di daerah kita,”tandasnya. (asro)

Berita Terkait