Maksimalkan PAD dari Sektor Pajak Sarang Walet

Anggota DPRD Kalteng, Achmad Rasyid.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota DPRD Kalteng, Achmad Rasyid meminta kepada pemda baik provinsi, kabupaten dan kota agar memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak sarang burung walet itu. Mengingat, PAD sektor pajak ini penting dalam mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Optimalisasi sarang walet sebagai sumber PAD daerah tentu sangat potensial. Tapi, juga perlu diingat bahwa pemerintah tidak memaksakan perolehan pajak terhadap usaha rakyat ini. Pastikan dulu regulasi umum yang mengatur usaha sarang burung walet. Sehingga, dampak positif tidak hanya dirasakan daerah melaui PAD tapi juga masyarakat,” kata Rasyid.

Menurutnya, usaha sarang walet harus benar-benar terakomodasi dengan baik melalui regulasi dari pemerintah, karena  pajak sarang burung walet tidak bisa diukur dan dihitung secara pasti, karena penghasilan dari sarang burung walet bersifat fluktuatif atau tidak tetap.

Selain itu diharapkan regulasi yang ada nantinya juga bisa memperjelas kepada siapa wajib pajak dari usaha sarang burung walet tersebut.

“Apakah kepada pihak petani sarang, pemilik modal, pengepul, atau pihak eskportir yang harus membayarkan wajib pajak terasebut,” ujarnya.

Ia mendorong agar terus mengkaji optimalisasinya, dengan melakukan pendampingan dan dukungan bantuan kepada pengusaha walet kecil.

“Jangan sampai, nominal pajak yang sudah dipatok itu nantinya malah menjadi beban bagi pengusaha sarang walet kecil yang sedang merangkak maju,” tandasnya. (asro)

Berita Terkait