PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Achmad Rasyid mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim memberikan sanksi kepada Perusahaan Besar Swasta (PBS) nakal yang beroperasi di daerah setempat.
Menurutnya, kebijakan tersebut sangat tepat, agar perusahaan tidak semena-mena beroperasi tanpa memperhatikan aturan yang berlaku.
“Komisi II mendukung sikap Pemkab Kotim yang tak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada PBS nakal. Terlebih lagi jika PBS itu tidak mengindahkan aturan dan selalu menimbulkan permasalahan dengan masyarakat setempat,” kata Achmad Rasyid, Selasa (20/6).
Rasyid menjelaskan, bahwa saat ini banyak pengaduan masyarakat terkait PBS. Di antaranya mulai dari plasma, pencaplokan lahan masyarakat, limbah dan lain-lain.
“Sudah seharusnya pemerintah bersikap tegas tanpa pandang bulu. Dalam memberikan sanksi mulai dari teguran tertulis sampai kepada pencabutan ijin mereka,”ujarnya.
Politisi Gerindra ini menyebut, pemberian sanksi tersebut perlu diberikan kepada PBS yang tak mengindahkan aturan. Sebelum terjadi hal yang tak diinginkan ataupun konflik dengan masyarakat setempat. (asro)