SAMPIT, KaltengEkspres.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotim Kalimantan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu Legislatif 2024 sebanyak 303.608 pemilih. Jumlah DPT tersebut tersebar di 185 desa dan kelurahan.
“Jumlah DPT ini dari hasil rekapitulasi seluruh kecamatan hingga kita tetapkan menjadi daftar pemilih tetap,” kata Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih, Jumat (23/6).
Dari jumlah DPT 303.608 orang tersebut lanjut dia, rinciannya terdiri dari 115.382 laki-laki dan 147.776 perempuan. (ahmad)