Baru 141 Perusahaan Industri di Kalteng Terdaftar SIINas

Kepala Disdagper Kalteng Aster saat foto bersama para undangan yang hadir dikegiatan diseminasi, Rabu (14/6). (Foto : Fahri)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagper) Kalteng Aster Bonawaty mengungkapkan dari sekitar 16.000 jumlah perusahaan industri kecil, besar dan menengah yang ada di Kalimantan Tengah sampai saat ini, baru sekitar 141 perusahaan industri yang terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

“Jumlah ini masih sangat jauh dari target 1.000 perusahaan industri yang terdaftar di aplikasi SIINas pada tahun 2023 ini,’’ kata Aster saat membuka Diseminasi Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Perindustrian melalui Aplikasi SIINas Tahun 2023 di Swiis-Belhotel Danum Palangka Raya, Rabu (14/6).

Aster menjelaskan, aplikasi SIINas ini dibuat bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat penyampaian, pengelolaan, penyajian, pelayanan serta penyebarluasan data atau informasi industri yang akurat, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, sebagai dasar pengaturan, pembinaan dan pengembangan industri yang dapat diakses oleh masyarakat dan pemangku kepentingan seperti perusahaan, asosiasi industri, pengelola kawasan industri, pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait serta kalangan internal Kementerian Perindustrian.

“Harapan kita bersama seluruh peserta dapat memanfaatkan sebaik-baiknya kegiatan diseminasi ini untuk menyerap ilmu dan informasi dari nara sumber dalam rangka memajukan sektor industri dan perekonomian di Provinsi Kalimantan Tengah demi terwujudnya Kalteng Semakin Berkah,’’ujarnhya. (Fahri)

Berita Terkait