PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota DPR RI Mukhtarudin mengkritik terkait keberadaan sejumlah perusahaan asing yang beroperasi di wilayah Indonesia, khususnya di Kalteng yang tidak bisa mempekerjakan manajamennya berbahasa Indonesia. Hal ini menurut dia, tentu menghambat komunikasi dan koordinasi antara perusahaan dengan pemerintahan.
“Seperti pada saat RDP antara anggota Komisi VII DPR RI dengan perusahaan-perusahaan nikel yang ada di Indonesia beberapa waktu lalu, banyak pimpinan perusahaan yang hadir tidak bisa menggunakan bahasa Indonesia. Padahal, kita ingin mengevaluasi izini-izin mereka, tujuan tidak lain untuk mengoptimalkan kontribusi buat negara, karena kami di Komisi VIIĀ selaku pengawasan bidang industri dan pertambangan,” kata Mukhtarudin.
Seharusnya lanjut Mukhtarudin, jika pimpinan perusahaan tidak bisa berbahasa Indonesia, setidaknya memberdayakan sumber daya manusia (SDM) yang ada di Indonesia.
“Jika demikian adanya, maka perlu dievaluasi ke depanya perusahaan asing yang tidak memperkerjaan SDM lokal. Sehingga menjadi evaluasi kita, dan ini menjadi catatan kita dengan Menteri ESDM, Menteri Perindustrian,”ujarnya.
Menurutnya, jika diperusahaan tidak bisa bahasa Indonesia bisa menimbulkanĀ miskomunikasi tidak jalan karena mereka tidak mengerti apa yang diinginkan pemerintah baik pusat dan daerah.Ā (Fahri)