PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com -Pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) dan Pj Bupati Barito Selatan (Barsel) yang seharusnya dilaksanakan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Senin (22/5/2023) diputuskan ditunda.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin mengatakan, penundaan pelantikan tersebut dikarenakan ada gejolak penolakan dari masyarakat Dayak.
“Penundaan ini dilakukan karena Gubernur juga harus memperhatikan kearifan lokal, terlebih lagi ada riak-riak protes masyarakat Dayak, baik yang disampaikan secara langsung maupun secara tidak langsung,” kata Nuryakin saat konferensi pers di Aula Jayang Tingang, Senin (22/5).
Menurutnya, gubernur dan wakil gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah yang patuh dan tunduk terhadap keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri).
“Karena itu, meski pelantikan sudah 90 persen baik itu undangan, tempat, gladi bersih prosesi pelantikan dan lain-lain. Namun karena adanya penolakan dari masyarakat, maka gubernur dan wakil gubernur sepakat akan melakukan koordinasi dengan Forkopimda dan tokoh-tokoh adat, agama, pemuda untuk mendengarkan masukan terlebih dahulu,”ujarnya.
Nuryakin menyebutkan, gubernur tidak ingin ada penolakan SK, karena besok tanggal 23 Mei 2023 adalah Hari Jadi ke-66 Provinsi Kalteng.
“Jangan sampai hari jadi diwarnai demo atau menggugat keputusan dari Mendagri mengenai PJ. Bupati Barito Selatan dan Pj. Bupati Kotawaringin Barat ini,”bebernya.
Sementara itu, selama pelantikan ditunda, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menunjuk Pelaksana Harian (Plh) untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Plh. Bupati Barsel dijabat oleh Edy Purwanto dan Plh. Bupati Kobar dijabat oleh Juni Gultom. (asro)