Ungkap Kasus Prostitusi Terbesar di Kaltara
KaltengEkspres.com – Inspektur Polisi Satu (Iptu) M. Khomaini STK, S.I.K merupakan perwira pertama di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Ia tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara.
Diantaranya, Kanit Jatanras Polres Asahan, Polda Sumatra Utara. Khomaini juga pernah menduduki jabatan sebagai Kapolsek Sebatik Timur dan Kasat Reskrim Polres Bulungan.
Sebelum ditempatkan sebagai Perwira Pertama di Direktorat Intelkam Polda Kaltara, ia sempat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Tarakan. Sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap saat itu.
Salah satunya adalah penyegelan Hotel Jaguar dan Spa yang diduga sebagai sarang prostitusi terbesar di Kaltara. Pada saat penggerebekan, 42 orang diamankan untuk dilakukan pemeriksaan di Mapolres setempat.
Dilansir dari Liputan6.com, sebelum menyegel sarang prostitusi berkedok Hotel dan Spa itu, pada Rabu malam (15/02/2023) malam, Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Tarakan gelar razia. Hasilnya, polisi menemukan beberapa alat kontrasepsi serta puluhan wanita di lokasi.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona Siregar melalui Kasat Reskrim Iptu M Khomaini mengatakan, operasi yang dilakukan pihaknya karena adanya laporan masyarakat. THM berkedok hotel dan spa itu disinyalir menjadi praktik prostitusi dan diduga terbesar di Provinsi Kaltara.
“Ada 10 orang pengunjung dan 24 wanita termasuk beberapa karyawan yang kita amankan. Dalam operasi itu, kami juga menemukan beberapa alat kontrasepsi serta uang tunai yang kami duga hasil prostitusi,” katanya.
Saat penggerebekan, polisi juga mengamankan sejumlah pasangan (bukan suami – istri) sedang berada didalam kamar, “alat kontrasepsi dan sisa cairan sperma juga kami temukan,” sebutnya.
Lebih jauh diungkap Khomaini, dari hasil pemeriksaan kasir atau karyawan, kepolisian juga menemukan adanya buku tamu yang merinci tarif dan nama-nama wanita yang ada dilokasi tersebut.
“Kisaran Rp150 ribu sampai Rp350 ribu tarifnya. Tapi masih akan kita dalami. Kita fokus pada dugaan perdagangan orang,” tandasnya.(*/fit)