

Puluhan Botol Miras Disita
PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kobar menggelar giat razia penertiban miras di sejumlah tempat karaoke, Minggu (30/4). Dari giat ini, anggota menyita puluhan botol miras beralkohol.
Kepala Satpol PP Kobar Majerum Purni melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, Selamat Riyanto, menyebutkan, puluhan botol miras yang diamankan ini berjenis bir bintang dan anggur merah dari tiga lokasi karaoke yang berada di Kecamatan Pangkalan Banteng.
“Penertiban ini dilakukan berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke Satpol PP dan dilakukan tindakan lanjut,” kata Selamat Riyanto.
Menurut Riyanto, penertiban terhadap peredaran minuman beralkohol akan terus dilakukan ke depannya. Hal ini bentuk pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Kobar yang sudah jelas melarang peredaran minuman beralkohol.
“Giat kita ini didukung oleh masyarakat setempat. Mereka sangat mengapresiasi, karena itu kedepan akan terus kita tingkatkan,”ujarnya. (arif)