Home / Nasional

Senin, 1 Mei 2023 - 15:05 WIB

Polisi Tangkap Peneliti BRIN Andi Pengerang

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (1/5). (Foto : Divisi Humas Polri)

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (1/5). (Foto : Divisi Humas Polri)

JAKARTA, KaltengEkspres.com – Polri resmi menetapkan tersangka dan menangkap peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin atas perbuatanya melontarkan kata-kata ancaman pembunuhan ke seluruh anggota Muhammadiyah di media sosial. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku melontarkan kalimat ancaman tersebut karena lelah berdebat soal penetapan Idulfitri.

“Jadi tadi juga motivasinya bahwa karena dia sudah kesal mengikuti diskusi tersebut sampai akhirnya titik lelah dan dia emosi,” ujar Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung, Senin (1/5/2023).

Baca Juga :  Polisi Usut Aliran Dana KSP kepada 23 Perusahaan

Rizki menjelaskan, polisi telah memastikan bahwa kalimat ancaman yang ditulis oleh Andi Pangerang ditulis pada 21 April 2023.  Dimana Andi Pangerang terpicu melontarkan ucapan ancaman pembunuhan saat mengomentari sesama peneliti BRIN Thomas Jamaluddin yang juga kontra dengan penetapan Idulfitri 1444 H oleh Muhammadiyah di media sosial.

Selama ini, Thomas diketahui memang kerap mengunggah diskusi seputar penetapan Idulfitri di media sosial. Diskusi yang diunggah Thomas kerap memicu reaksi dari para pengguna sosial.

Baca Juga :  Driver Ojek Online Dikeroyok Preman Komplek

“Sudah dilakukan berulang kali, dari situ ada jawaban, ada tanya, ada jawab, ada pendapat. Nah yang bersangkutan (Andi) menyatakan pada saat menyampaikan hal tersebut tercapailah titik lelahnya dia, kemudian dia emosi karena ini kok diakusinya nggak selesai-selesai,” ujar Rizki menambahkan.

Saat ini, polisi telah menahan Andi Pangerang dan melanjutkan proses penyidikan. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan oleh polisi. (taupik)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pak Slem, Polisi Tangguh yang Ikhlas Menemani Rakyat di Pelosok Desa

Nasional

Polri Bakal Limpahkan Berkas Perkara Kasus Suap Liga 2

Nasional

Lima Penambang Ilegal Diringkus Polda Banten

Nasional

Ratusan Pelaku Kriminal Madura Dibekuk Polisi

Nasional

Pabrik Kardus di Kalideres Jakbar Berkobar

Metro Palangka Raya

PLN Electric Run 2024 Diminati, Slot Early Bird Ludes Terjual

Nasional

Bangga! Indonesia Punya Prajurit Wanita Pertama di Dunia

Nasional

Kota Bima Diguncang Gempa Bumi 5,7 Magnitudo