KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyebutkan bahwa pemilihan kepala desa (pilkades) di Kabupaten Seruyan bisa dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang.
“Tahun ini tidak mungkin bisa dilaksanakan, saya rasa baru bisa dilaksanakan tahun 2025 mendatang menginggat ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan,” kata Eko sapaan akrabnya, Kamis (12/5).
Eko menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan tersebut yakni terkait regulasi atau rencangan peraturan daerah (raperda) tentang pemilihan kepala desa itu sendiri yang saat ini masih perlu diperbaiki, selanjutnya terkait anggaran.
Sedangkan terkait dengan pilkades isue ini memang sudah muncul sekitar tahun 2020 kemarin, sementara tahun itu masih belum bisa dilaksanakan karena payung hukum atau regulasi terkait pemilihan kepala desa itu masih ada yang perlu diperbaiki khususnya terkait tata cara maupun mekanisme. Kemudian tahun ini juga demikian raperda tersebut juga masih belum diperbaiki.
“Ketika berbicara terkait pembuatan produk hukum atau rencana peraturan daerah tentu ada mekanismenya, karena apapun itu menyangkut sebuah produk hukum yang akan dibuat tidak boleh cacat sedikit pun terkait dengan pelaksanaannya,”ujarnya.
Sementara berkaitan dengan teknis pembuatan sebuah produk hukum tentu tidak akan bisa jadi begitu saja, karena biasanya ada beberapa tahapan-tahapan yang harus dilakukan, pertama diawali dengan paripurna program pembentukan peraturan daerah (propamperda) yang biasanya dilaksanakan akhir tahun.
“Nantinya ada paripurna juga sebelum pembahasan yakni penyampaian terkait dengan raperda yang akan dibahas yaitu dari eksekutif dalam hal ini kepala daerah dan selanjutnya baru bisa dilanjutkan pembahasannya. Melihat dari beberapa hal tersebut tentunya pilkades sangat tidak memungkinkan bisa dilaksanakan tahun ini,” tegasnya.
Belum lagi tambah dia, terkait permasalahan berikutnya yaitu anggaran, dimana untuk melaksanakan pesta domokrasi tingkat desa tersebut untuk anggarannya masih belum tersedia. Hal itu dikarenakan pada pembahasan APBD di tahun lalu, DPRD Seruyan tidak berani mengalokasikan anggaran untuk pilkades dengan alasan Raperda Pilkades itu belum diperbaiki. (dri)