

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya M Hasan Busyairi, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga, untuk segera menyelesaikan pendataan cagar budaya yang ada di kota setempat.
“Terkait penyelesain pendataan cagar budaya ini, menjadi salah satu poin rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap LKPJ wali kota, yang kami sampaikan kepada Pemko Palangka Raya saat paripurna yang lalu,” ungkap Hasan, Jumat (5/5/2023).
Selain menyelesaikan pendataan cagar budaya, Pemko Palangka Raya juga harus optimal melakukan pembenahan terhadap pengelolaan museum Kota Palangka Raya.
“Perlu pembenahan terhadap pengelolaan museum Kota Palangka Raya, mengingat status gedungnya masih milik Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Palangka Raya (Disperkimtan),”ujarnya.
Pendataan cagar budaya ini lanjut Hasan, sangat penting karena sebagai upaya melindungi keberlangsungan cagar budaya yang ada di Palangka Raya secara berkelanjutan.
“Pengelolaan cagar budaya itu sangat perlu dilakukan agar nilai-nilai sejarah yang ada di wilayah Kota Palangka Raya tetap terjaga, tidak rusak dan juga hilang. Contohnya Pesanggarahan Tjilik Riwut, harus bisa dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan publik,”tandasnya. (asro)