PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Murung Raya. menggelar rapat koordinasi. Rapat dibuka Sekda Mura Hermon didampingi Plt DP3ADaldukKB Muraselaku ketua TP PKK Mura Lynda Kristiane Perdie, Kapolres Mura AKBP Irwansah.
Dalam sambutannya Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Mura selalu Wabup Mura Rejikinoor yang dibacakan Sekda Hermon mengatakan, bahwa Presiden RI Bpk. Joko Widodo telah mengamanatkan kepada semua melalui Peraturan Presiden no. 72 Tahun 2021 untuk bersama-sama secara konvergen melakukan percepatan dan penurunan stunting.
Semua pihak terkait harus bergerak searah dengan tujuan yang sama menuntaskan permasalahan yang menimbulkan resiko stunting, baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitive. Di Murung Raya berdasarkan SSGI tahun 2022 Kabupaten Murung Raya prevalensi balita stunting berada pada urutan tertinggi di Kalimantan Tengah yaitu sebesar 40,9 persen.
“Berdasarkan Hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021 keluarga beresiko stunting di Kabupaten Murung Raya juga cukup tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak yang harus kita lakukan. Sehingga memerlukan perhatian kita semua untuk lebih fokus dan serius dalam rangka mencapai target nasional yang ditentukan sebesar 14 persen pada tahun 2024 dan target kabupaten sebesar 17,26 persen,” jelas Hermon.
Hermon menambahkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah menetapkan program Bapak /Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) sebagai program inovasi dalam percepatan dan penurunan stunting, yang telah dicanangkan bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten tanggal 1 Agustus 2022.
Program ini dicanangkan untuk membangkitkan semangat gotong royong membantu anak-anak khususnya berusia dibawah 2 tahun yang masuk dalam data stunting pada Aplikasi Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (ePPGBM).
“Saya harapkan dengan pelaksanaan rapat koordinasi program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) ini dapat mewujudkan kerjasama secara holistik, integrative dan berkualitas, demi mewujudkan sumber daya manusia Murung Raya yang sehat, cerdas dan produktif dimasa mendatang,”ujarnya.
Sementara itu, Plt kepala DP3DaldukKB Mura Lynda Kristiane Perdie mengatakan, bahwa salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya stunting, maka pada bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten tanggal 1 Agustus 2022 meluncurkan program Bapak /Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS).
Program yang dicanangkan untuk membangkitkan semangat gotong royong membantu anak-anak yang masuk dalam data stunting pada Aplikasi Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (ePPGBM).
“Dampak stunting dalam jangka pendek adalah kesehatan anak dapat menurun dan pertumbuhan melambat sehingga tinggi badan kurang dari standar. Dampak jangka Panjang adalah berkurangnya kecerdasan anak yang menyebabkan rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia dan kurangnya produktivitas,”bebernya. (id)