

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Prestasi kembali ditorehkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) dengan menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pemkab Mura dibawah Bupati Perdie M Yaseph dan Wabup Rejikinoor kembali meraih opini WTP untuk ke-8 kalinya secara berturut-turut atas LKPD 2022.
Penghargaaan diterima oleh Bupati Mura Perdie M Yoseph di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (19/5).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022 oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng kepada bupati/wali kota se-Kalteng, dihadiri oleh jajaran pejabat BPK RI Perwakilan Prov. Kalteng, DPRD Kab/Kota se-Kalteng dan undangan lainnya.
Selain Bupati Mura Perdie M Yoseph hadir juga Ketua DPRD Mura Doni Inspektur Mura Rudy Roy, Kepala BPKAD Mura Patusiadi saat menerima LHP tersebut.
Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah berkerja sama untuk mempertahankan dan meraih kembali opini WTP ke-8 kali secara berturut-turut.
“Saya berharap semua perangkat daerah terus meningkatkan kualitas laporan keuangannya,” kata Bupati.
Terlebih lanjut dia, ini merupakan tahun terakhirnya Perdie M Yoseph sebagai orang nomor satu di Murung Raya. (id)