

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotim Hairis Salamad meminta peran serta masyarakat dan Inspektorat agar mengawasi penggunaan anggaran dana desa (ADD) untuk meminimalisir penyalahgunaan Dana Desa (DD).
“Dengan adanya peran serta masyarakat dan Inspektorat penggunaan ADD muapun DD bisa diminimalisir agar tidak ada lagi kepala desa yang berurusan dengan aparat penegak hukum,” kata Hairis Salamad, Rabu (24/5).
Menurut Hairis, setiap tahunnya ADD maupun DD terus bertambah. Maka dari itu semua kepala desa yang ada di Kabupaten Kotim, agar dapat mengunakannya untuk kepentingan masyarakat. Sehingga dapat dipertaggung jawabkan sesuai dengan pengunaannya.
“Anggaran dana desa mencapai miliaran rupiah. Sehingga sangat rawan disalahgunakan oleh oknum pemerintah di tingkat desa. Maka dari itu peran aktif masyarakat dan pemerintah daerah bisa mengawasi pengunaan anggaran itu,” ucapnya.
Dengan adanya peran aktif masyarakat dalam mengawasi lanjut dia, angaran dana desa tersebut, dapat penyelewengan segera melaporkan ke Inspektorat, sehingga bisa menanggulangi cepat persoalan.
“Inspektorat itukan punya peran untuk memerintahkan kepala desa dalam membenahi pengelolaan keuangan desa. Sehingga ada persoalan segera berkoordinasi dengan inspektorat, apabila tidak maka Inspektorat bisa melaporkannya ke penegak hukum setempat,”tandas Hairis. (yon)