

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah Tahun 2022, di Aula DPRD setempat, Selasa (30/5/2023).
Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Wiyatno, dan dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo serta Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana.
Dalam rapat paripurna ini, LHP BPK RI ini, diserahkan langsung Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo didampingi Ketua DPRD Kalteng Wiyatno.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kalteng. Wiyatno mengatakan, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara oleh penyelenggara negara atau lembaga penyelenggara pemerintahan dewasa ini menjadi tuntutan penting yang harus dilaksanakan sesuai dengan Pasal 283 Undang-Undang No. 23 Tahun 2014.
“Karena itu, atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Pemprov Kalteng atas LHP BPK RI tahun 2022 ini, kita menyambut baik dan mengapresiasi. Keberhasilan meraip WTP ini, patut dipertahankan dalam penyelenggaraan keuangan daerah,”ujarnya. (Fahri)