KASONGAN, KaltengEkspres.com – Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Katingan, terus melaksanalan layanan jemput bola dalam mengambil data dan perekaman warga usia dibawah 17 tahun yakni usia 16 tahun pada anak SMA/SMK.
“Kita selalu optimis untuk selalu membarikan layanan jemput bola dengan melakukan perekaman e-KTP kepada anak berusia 16 tahun,” kata Kepala Dukcapil Katingan Sukarti Alija kepada KaltegEkspres, Senin (22/5/2023).
Selain layanan jemput bola kepada masyarakat berusia 16 tahun, lanjut dia, pihaknya juga memberikan layanan jemput bola ke Desa – desa seperti layanan, KTP, KK, Akta baik KIA maupun Akta kematian di Kabupaten Katingan.
“Bagi warga yang telah meninggal dilaporkan ke Dukcapil Katingan sehingga ada Akta Kematian dan d hapus datanya,” ujarnya.
Pihaknya juga dari Dukcapil tetus memberikan layanan kepada masyarakat di tiap desa di Katingan, mulai dari utara hingga selatan.
“Layanan jemput bola ini memudahkan masyarakata dalam mengurus adminduknya, ” tambahnya.
Ia juga berharap, dukungan semua pihak agar Dukcapil terus memberikan layanan kependudukan kepada masyarakat Katingan. (isnaeni)