Dewan Minta Pemprov Kalteng Percepat Revisi RTRWP

Anggota DPRD Kalteng Rizki Amalia.

 PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota DPRD Kalteng Rizki Amalia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng agar mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng.

Pasalnya, RTRWP sangat penting untuk ditindak lanjuti, karena dokumen perencanaan ini memiliki peranan vital untuk pembangunan berkelanjutan.

“Pemindahan ibu kota negara ke Kaltim dapat dimanfaatkan untuk mempercepat penyelesaian revisi RTRWP Kalteng. Sehingga, persoalan terkait tata batas wilayah bisa secepatnya juga selesai dan semakin jelas,” kata Rizki kepada awak media, Selasa (16/5).

Menurut Rizki, revisi RTRWP merupakan salah satu prioritas yang harus dituntaskan oleh pemerintah, karena melalui pemindahan ibu kota negara menjadi langkah tepat apabila RTRWP bisa segera diselesaikan secara cepat dan akurat.

Mengingat, keberadaan RTRWP memiliki pengaruh penting dalam segala aspek pembangunan. Contohnya seperti peningkatan perekonomian, kemudahan investasi, penyelesaian persoalan tata batas wilayah, dan lain sebagainya. (asro)

Berita Terkait