Perlu Dibentuk Kembali Forum CSR

Anggota DPRD Kotim Syahbana.

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten  Kotim Syahbana mengingatkan pemerintah daerah setempat agar membentuk kembali forum coorporate social responsibility (CSR). Pasalnya, forum CSR yang dulu sudah dibubarkan, karena tidak memiliki andil sebagai pengarah maupun pengkoordinasi pelaksanaan kegiatan itu.

“Kami tidak anti investasi. Tetapi untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif itu sebenarnya sangat sederhana. Salurkan CSR ke masyarakat di sekitar perusahaan, agar masyarakat senang dengan kehadiran investasi di wilayahnya,” kata Syahbana, Sabtu (27/5).

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang mengaku belum mendapatkan CSR terkhususnya di daerah pelosok. Walaupun begitu, CSR memang ada aturan mainnya. Perusahaan juga tidak bisa asal menyalurkan, karena prioritas perusahaan biasanya mereka yang ada di sekitar usaha itu saja.

“Kalau mereka yang desanya jauh dari izin usaha tidak bisa menuntut. Karena mereka yang di sekitar usaha itulah sesuai dengan ketentuan yang mesti harus diperhatikan,” ucap Syahbana.

Pada kesempatan ini, ia mendorong agar forum CSR di Kabupaten Kotim dibentuk lagi. Supaya bisa lebih aktif lagi menyuarakan kesepahaman dalam pelaksanaan CSR tersebut, karena jumlah investor begitu banyak terutama di sektor perkebunan kelapa sawit hal ini bisa jadi peluang untuk percepatan pembangunan. (ahmad)

Berita Terkait