THR Karyawanan Harus Dibayar Tuntas

Anggota DPRD Kabupaten Katingan, H. Hanafi.

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, H. Hanafi mengingatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Katingan agar segera membayar Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan yang dipekerjaannya.

Hal ini disampaikannya, untuk mencegah agar tidak ada lagi permasalahan karyawan yang belum mendapatkan THR.

“Kita sempat kunjungi sejumlah perusahaan seperti Dwima dan PSAM. Mereka telah membayarkan THR karyawannya yang sempat kita datangi sebelumnya, ” ucap H. Hanafi, Selasa (18/4/2023).

Hanafi berharap, pihak perusahaan lain yang belum membayar THR karyawanya, agar segera membayar. Karena hal itu merupakan tanggungjawab pihak perusahaan. Kemudian seluruh pihak perusahaan di Kabupaten Katingan, agar mematuhi aturan.

“Kita bersyukur belum ada laporan ke DPRD terkait perusahaan belum bayar THR. Jika ada warga diminta lapor segera,”tandasnya. (isnaeni)

Berita Terkait