Home / Kobar

Rabu, 5 April 2023 - 13:17 WIB

Sepuluh Hari Dibawa Kabur, ABG Disetubuhi Hingga Hamil

Kabag Ops Polres Kobar, AKP Rendra Aditya Dhani saat memberikan keterangan kepada awak media, ketika digelar press release di Mapolres Kobar, Rabu (5/4/2023). (Foto : ardin)

Kabag Ops Polres Kobar, AKP Rendra Aditya Dhani saat memberikan keterangan kepada awak media, ketika digelar press release di Mapolres Kobar, Rabu (5/4/2023). (Foto : ardin)

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Tersangka AZ alias KC (23) harus mendekam di sel tahanan, akibat mencabuli anak dibawah umur hingga hamil 23 Minggu. Ia diciduk Polisi setelah dilaporkan kedua orangtua korban ke Mapolsek Kumai.

Kronologis kejadian berawal pada 21 Agustus 2022 lalu, sekitar pukul 21.00 Wib korban sebut saja Bunga janjian dengan pelaku ke pasar malam di Kumai. Korban kemudian dijemput pelaku,  tetapi sesampainya di Kumai bukan dibawa ke Pasar malam tapi justru dibawa ke rumah tersangka di Jalan Belimbing Kelurahan Candi Kecamatan Kumai.

Baca Juga :  KPU Kobar Sampaikan Hasil Penetapan Caleg Terpilih DPRD Kobar

Sesampainya di rumah pelaku, korban dibujuk rayu kemudian berhasil disetubuhi oleh tersangka. Saat korban meminta pulang tersangka beralasan tidak ada kendaraan sehingga tidak diantar pulang sampai sepuluh hari lamanya.

“Jadi korban dirumah pelaku selama 10 hari, dalam setiap harinya pelaku menyetubuhi korban dua sampai tiga kali,”jelas Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kabag Ops Polres Kobar, AKP Rendra Aditya Dhani saat press release, di Mapolres Kobar, Rabu (5/4/2023).

Baca Juga :  Menolak Putus, Pemuda Ini Nekat Minum Obat Nyamuk 

Kasus ini berhasil terungkap lantaran korban hamil. Perutnya semakin membesar sehingga orangtuanya curiga dan menanyakan kepada anaknya tersebut.

“Korban mengakui dan akhirnya orangtua korban melaporkan pelaku dan berhasil ditangkap, bulan Maret 2023,”jelas Rendra.

Terhadap pelaku dijerat Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hingga 15 tahun penjara. Rendra berpesan agar para orangtua dapat terus mengawasi dan memantau anak-anaknya apalagi sampai keluar larut malam patut di curigai. (din)

Share :

Baca Juga

Kobar

Menunggak Pajak Rp 5,038 Miliar, Swissbelinn Pangkalan Bun Dipermalukan Tim Yustisi

Kobar

Sakit Hati, Pria Ini Bacok Warga Hingga Luka Sobek

Kobar

Ditahan 20 Hari, Akhir Desember Berkas Mantan Pj Kades Kinjil Dilimpahkan ke PN Tipikor

Kobar

Kakek 62 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk

Kobar

Pemkab Kobar Tanam 10 Ribu Bibit Pohon di Kawasan Sport Center

DPRD Provinsi Kalteng

Maryani Sabran Janji Bantu Kelompok Perikanan Mendawai Seberang

Kobar

Parkir Sesaat, Onderdil Motor Raib Digasak Pencuri 

Kobar

Ribuan Warga Hadiri Haul Kyai Gede