Sekda Kalteng Sentil Dua Kabupaten Belum Tuntas LHKPN

Sekda Kalteng Nuryakin saat menyampaikan sambutan arahannya. (Foto : MMC Kalteng)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com –  Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Nuryakin menyayangkan masih ada dua daerah di Kalteng yang belum tuntas penyampaian Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) nya. Dua kabupaten tersebut yakni Kabupaten Kotawaringin Barat dan Barito Timur.

Menyikapi ini, Sekda Kalteng menekankan kepada kepala daerah melalui sekretaris daerahnya masing-masing di dua wilayah setempat agar serius menuntaskan LHKPN nya karena ini menunjukan bukti kepatuhan daerah terhadap penyampaian LHKPN.

“Saat ini masih terdapat tujuh orang wajib lapor (WL) LHKPN yang belum menyerahkan, di Pemkab Kobar ada dua orang, dan Pemkab Bartim lima orang,” kata Nuryakin, Selasa (4/4/2023).

Nuryakin menyebutkan, bahwa Gubernur sangat fokus terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi ini, dan LHKPN adalah salah satu bentuk komitmen Kalteng.

“Maka dari itu Gubernur minta kepada Bupati Kobar dan Bupati Barito Timur, memerintahkan Wajib Lapor yang belum menyerahkan LHKPN, untuk segera disampaikan,” tegas Sekda.

“Jangan sampai tujuh orang WL yang belum melaporkan LHKPN, akan mempengaruhi opini tentang kepatuhan penyelenggara negara secara umum di Kalteng,”ujarnya lagi.

Sementara itu dari data Inspektorat Kalteng, bahwa kepatuhan pelaporan LHKPN Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat masih 99,49 %, dari 397 Wajib Lapor, ada dua orang yang belum melaporkan yaitu satu orang dari Kantor Kecamatan Pangkalan Lada dan satu orang pegawai Kecamatan Arut.

Sementara dari Pemerintah Kabupaten Barito Timur masih 95,97%, dari 124 Wajib Lapor terdapat lima orang yang belum lapor yaitu satu orang dari Kantor Camat Karusen Janang, dua orang dari Kantor Camat Awang, satu orang dari RSUD Tamiang Layang dan satu orang dari Kantor Kecamatan Paju Epat. (asro)

Berita Terkait