KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II, berlangsung di ruang paripurna DPRD Kapuas, Kamis( 27 /4/2023).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas Ardiansah ini, dihadiri Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor.
Dalam rapat paripurna ini mengagendakan penyampaian rekomendasi Pansus DPRD Kapuas atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas tahun anggaran 2022.
Secara simbolis Pansus DPRD Kapuas tentang LKPj Bupati Kapuas tahun anggaran 2022 menyampaikan sejumlah poin rekomendasi, diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah kepada Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor.
Dalam kesempatan itu Nafiah Ibnor mengatakan, dalam laporan atau rekomendasi Pansus ini nanti akan selesaikan bersama Sekda dan pejabat terkait semuanya, sehingga nanti keinganan dari DPRD selaku mitra kerja dengan Pemda akan berjalan dengan baik.
Salah seorang Anggota DPRD Kapuas, Berinto selaku Ketua Pansus LKPj Bupati Kapuas tahun 2022 menyampaikan DPRD Kapuas melalui Pansus LKPj Bupati Kapuas 2022 sebelumnya telah melakukan rapat pembahasan dan menelaah isi LKPj Bupati tahun 2022, hingga monitoring ke lapangan.
Terdapat sejumlah poin yang direkomendasikan kepada Pemkab Kapuas, yaitu agar pemerintah daerah untuk terus melakukan pembangunan di bidang infrastruktur terutama jalan penghubung antar desa, kecamatan dan antar kabupaten.
Menurut Berinto terkhusus jalan-jalan yang masih belum fungsional ia memohon agar tetap menjadi skala prioritas sebagaimana visi misi kepala daerah.
“Kami juga mendorong dan mendukung Pemda untuk terus meningkatkan pelayanan dasar yang menjadi hak bagi setiap masyarakat yaitu terkait dengan hak untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan, pendidikan, yang baik dan terjangkau.” Tandas politisi Nasdem ini.
Ia juga berharap di daerah kapuas mendapatkan akses untuk sarana pengobatan dan tidak lagi kekurangan tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan.
Selain itu, mendorong Pemda untuk melakukan inovasi dan terobosan dalam rangka mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan asli daerah terutama sektor sektor yang terindikasi kebocoran pendapatan dikarenakan regulasi yang kurang dimaksimalkan.
Salah satunya dari sarang burung walet, parkir, retribusi pasar, pajak rumah makan/restoran dan perusahaan galian C, pajak alat berat PBS dan pendataan tata kelola parkir dalam kota.
“Bahwa LKPj 2022 ini berdasarkan dokumen yang disampaikan secara umum, realisasi anggaran neraca laporan, kas dan keuangan sebagaimana dokumen LKPj yang disampaikan ke DPRD itu rapi dan baik. Namun, realisasi di lapangan yang masih harus kita koreksi bersama-sama,” tandasnya. (sofyan)