Home / Pemkab Kobar

Senin, 10 April 2023 - 15:03 WIB

Pj Bupati Kobar Apresiasi Disepakatinya Dua Raperda Baru 

Ketua DPRD Kobar Rusdi Gizali saat mengesahkan dua raperda yang telah disepakati, disaksikan Pj Bupati Kobar Anang Dirjo dan Wakil Ketua Muliadin, Senin (10/4). (Foto : Ardin)

Ketua DPRD Kobar Rusdi Gizali saat mengesahkan dua raperda yang telah disepakati, disaksikan Pj Bupati Kobar Anang Dirjo dan Wakil Ketua Muliadin, Senin (10/4). (Foto : Ardin)

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru, yakni, Raperda Tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Kesepakatan ini ditandai dengan diadakannya penandatangan, saat digelarnya rapat paripurna di DPRD Kobar, Senin (10/4/2023).

Penjabat (Pj) Bupati Kobar, Anang Dirjo mengucapkanan terimakasih dan apresiasi atas disetujuinya dua raperda tersebut. Ia menilai kerjasama yang terjalin selama ini cukup bagus dalam masa pembahasan hingga disepakati menjadi Perda.

Baca Juga :  Pj. Bupati Kobar Hadiri Peletakan Batu Alas Gereja HKBP

Dirinya berharap dua raperda tersebut setelah di tetapkan menjadi Perda bisa menjadi menjadi pedoman daerah dalam mengatur proporsi dan sebaran ruang terbuka hijau.

Selain itu dapat meningkatkan juga kesadaran masyarakat, lembaga instansi swasta dalam mengelola ruang terbuka hijau. Apalagi saat ini ruang terbuka hijau cenderung berkurang akibat alih fungsi melalui perdagangan, pemukiman dan lainnya.

Kemudian Ranperda tentang Pengelolaan Perpustakaan juga diharapka dapat menjadi pedoman sebagai wahana mencerdaskan kehidupan bangsa, dalam memenuhi pendidikan, penelitian, rekreasi para pemustaka. Melalui Ranperda ini diatur sedemikian rupa sehingga bisa mempermudah pemustaka mencari referensi.

Baca Juga :  Kobar Tertinggi Se-Kalteng untuk Capaian SPM

“Sekali lagi kami ucapkan apresiasi dan penghargaan atas kerjasama antara legislatif dan eksekutif sehingga dua ranperda tersebut segera di sahkan menjadi Perda,”bebernya.

Diakui Anang Dirjo masih ada satu Ranperda yang di tunda pengesahannya oleh DPRD yakni Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Namun hal itu tidak menjadi masalah kedepan akan diperbaiki dan disesuaikan untuk disempurnakan agar sesuai harapan sehingga kelak di masa sidang berikutnya bisa kembali dibahas. (din)

Share :

Baca Juga

Kobar

Kobar Tetapkan Status Siaga Karhutla

Kobar

KPU Kobar Lantik PAW Tiga Anggota PPS

Pemkab Kobar

Demi Capai Target, Pemkab Kobar Berlakukan Sejumlah Strategi Cegah Stunting

Pemkab Kobar

Sukseskan MTQH, Pemkab Kobar Siapkan 54 Mobil dan 28 Motor

Pemkab Kobar

Satpol PP Kobar Pasang Spanduk Larangan Berjualan Bagi PKL

Pemkab Kobar

Bupati Pantau Pelaksanaan UNBK Hari Kedua

Pemkab Kobar

Bupati Minta SOPD Perbaiki Manajemen Penyerapan Anggaran 2019

Pemkab Kobar

Bupati Kobar Resmikan Gedung Sport Center