

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar melalui Dinas Pertanian (Distan) setempat mendorong para petani sawit untuk mengikuti sertifikasi RSPO dengan harapan para petani ini lebih sejahtera dan mudah mendapatkan akses dalam pengembangan tanaman kebun sawitnya.
Kepala Dinas Pertanian Kobar, Kris Budi Hastuti kepada media ini mengatakan, saat ini tahapannya masih proses audit intern dan ekstern yang dilakukan oleh lembaga independen dan sampai tanggal 9 April 2023 selesai.
“Kemudian saat ini masih tahap penilaian. Kami juga dalam fasilitasi RSPO ini meminta kepada tim audit agar memberikan kemudahan dan memfasilitasi legalitasnya. Karena ketika sudah meraih RSPO itu akan sangat berdampak baik terhadap para petani itu sendiri,”ujar Kris.
Untuk yang RSPO sendiri menurutnya ada di 20 desa, harapannya hal itu bisa segera terwujud dan pihaknya terus memberikan pendampingan.
“Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas andalan di Kotawaringin Barat. Dan sebagai bagian dari pelaksanaan pembangunan pertanian dalam arti luas dimana salah satu komoditasnya adalah tanaman kelapa sawit,”jelasnya.
Melalui RSPO ini lanjut dia, tentunya keuntungan akan didapatkan oleh para petani. Bagi petani akan mendapat kepercayaan dari buyer sehingga harga jualnya baik yang pada akhirnya petani kelapa sawit akan sejahtera, dan bagi buyer juga akan mendapatkan kelapa sawit yang dikelola dengan standar sertifikasi lingkungan yang tinggi sehingga mendapatkan mutu CPO berkualitas terbaik. (din)