Pemprov Diminta Buat Posko Pengaduan THR

Anggota DPRD Kalteng, Sirajul Rahman saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media, baru-baru ini. (Foto : asro)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sirajul Rahman meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk membuka layanan posko pengaduan THR.

Ini mengingat, bulan puasa sudah memasuki pertengahan yang tentunya sebagian perusahaan mulai membayarkan THR kepada karyawannya. Selain itu, juga sesuai ketentuan pembayaran THR maksimal H – 7 sebelum lebaran.

“Mulai Senin 3 April, saya harap pihak Pemprov Kalteng melalui instansi teknisnya, sudah mulai bisa membuka posko pengaduan THR secara terpadu dan optimal ,”ungkap Sirajul Rahman kepada sejumlah awak media, Minggu (2/4).

Menurutnya, dengan adanya posko pengaduan THR ini, pihaknya bisa mengetahui tentang informasi pemberian THR dari perusahaan.

Sehingga, jika ada perusahaan yang belum menyalurkan THR, Pemprov Kalteng bisa mengambil langkah konkret dan tindakan tegas kepada pelaku usaha tersebut, serta mengecek informasi tentang perusahaan itu. (asro)

Berita Terkait