Home / DPRD Kota / Metro Palangka Raya

Minggu, 16 April 2023 - 14:07 WIB

Masih Ada THM yang Melanggar Jam Oprasional

Tim gabungan saat menggelar razia THM di Palangka Raya baru-baru ini. (Foto :IST)

Tim gabungan saat menggelar razia THM di Palangka Raya baru-baru ini. (Foto :IST)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya Wahid Yusuf mengingatkan para pelaku usaha tempat hiburan malam (THM) di kota setempat, untuk menaati ketentuan jam operasional yang sudah ditetapkan selama bulan Ramadan. Hal ini disampaikannya, karena masih ada sejumlah THM yang melanggar jam oprasional.

“Sejumlah pelaku usaha THM ternyata masih ada yang melanggar jam oprasional, tentu sangat kami sesalkan,” kata Wahid, Sabtu (15/4/2023).

Maka dari itu lanjut Wahid, pihaknya kembali mengingatkan para pelaku usaha atau pengelola THM, agar mematuhi jam operasional yang sudah dikeluarkan pemerintah selama bulan Ramadan.

Baca Juga :  Lempari Pengendara Motor dengan Batu, Orang Gila Ditangkap Polisi

Ia menjelaskan, pengaturan atau ketentuan jam operasional tersebut mengacu Surat Edaran (SE) Wali Kota Palangka Raya, Nomor 556.3/809/DPKKO-Par/III/2023 tentang aturan jam operasional THM, restoran, rumah makan, kedai makan dan minum selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1444/H/2023.

Sekalipun bulan ramadan  tambah Wahid, tidak lama lagi akan selesai dan ditutup dengan perayaan Hari Raya Idulfitri, namun hendaknya para pengelola tempat hiburan tetap mematuhi aturan-aturan yang sudah ditetapkan dan tidak melanggarnya.

Baca Juga :  Korem 102 Panju Panjung Terima Bantuan 8 Koli APD

“Apabila masih saja didapat THM yang melakukan pelanggaran maka siap-siap saja tempat tersebut diberi tindakan tegas. Sekalipun bulan ramadan nanti berakhir, tetapi bisa ditindaklanjuti dengan dasar surat edaran Wali Kota Palangka Raya terkait aturan jam operasional THM selama ramadan,”tandas Wahid. (asro)

Share :

Baca Juga

Kobar

Jual Lem Fox, Buruh Percetakan Batako Diciduk Polisi

DPRD Kota

DPRD Kota Gelar Paripurna Pertanggungjawaban Anggaran 2018

Metro Palangka Raya

KPU Kalteng Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara

DPRD Kota

Warga Tanjung Pinang Usul Pembuatan Jalan

Metro Palangka Raya

Cetak Hattrick, PLN Kembali Raih Kinerja Keuangan Terbaik 2023

Hukum Kriminal

Tergiur Barang Antik, Pedagang Asal Banjarmasin Jadi Korban Penipuan

Metro Palangka Raya

Ingin Bertemu Mantan Istri, Pria Bertato Terciduk Konsumsi Obat Terlarang 

Metro Palangka Raya

KLHK Segel Lahan Sawit PT PGK yang Terbakar