

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Lima orang warga Desa Kinjil Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tak berkutik saat tertangkap basah petugas sekuriti PT. BGA, karena beraksi mencuri buah kelapa sawit, Kamis (27/4) lalu. Dari lima pelaku ini, dua diantaranya masih berusia dibawah umur.
Kabag Ops Polres Kotawaringin Barat (Kobar) AKP Rendra Aditia Dhani mengatakan, kelima pelaku ini tertangkap petugas keamanan perusahaan saat beraksi mencuri buah kelapa sawit milik perusahaan setempat. Dari lima pelaku ini, 2 pelaku masih berstatus dibawah umur.
“Untuk dua pelaku dibawah umur kita masih melakukan pembicaraan dengan pihak perusahaan agar diselesaikan secara damai. Sedangkan tiga pelaku lainnya yaitu A, S dan M terus kita proses hukum sesuai dengan perbuatannya,”kata Rendra, Sabtu (29/4).
Rendra menjelaskan, ketiga pelaku dewasa diproses hukum karena sebagai otak dari pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik perusahaan setempat.
“Sebelumnya pelaku berinisial A juga beberapa waktu lalu pernah ditangkap oleh sekuriti perusahaan saat melakukan pencurian TBS, namun saat itu pihak perusahaan bersedia memaafkan pelaku,” ujarnya.
Terkait penangkapan para pelaku ini, lanjut dia, pihaknya hanya menangani kasus kriminal murni saja yaitu pencurian TBS.
“Karena banyak pihak lain di media sosial berupaya mengkaitkan penangkapan para pelaku dengan isu lain seperti konflik lahan. Untuk hal tersebut, kami tidak ikut campur. Kami sebenarnya mempersilakan masyarakat dan pihak perusahaan untuk mencari penyelesaian terbaik, tentunya sesuai koridor hukum yang berlaku,”tandasnya. (rif)