Harga TBS Sawit Kalteng Mengalami Kenaikan

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kalteng Rizkyt R Badjuri saat memimpin rapat, Rabu (5/6). (Foto : IST)

Dipridiksi Tembus Rp. 3,8 Ribu Per Kg

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dinas Perkebunan (Disbun) Provisni Kalteng menggelar rapat penetapan Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Kalteng, di Aula Dinas Perkebunan Kalteng, Rabu (5/4/2023) sore. Dalam rapat yang dipimpin langsung Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kalteng Rizkyt R Badjuri ini, ditetapkan harga TBS periode bulan Maret 2023 mengalami kenaikan dari bulan sebelumnya.

“Harga pembelian TBS kelapa sawit produksi petani yang ditetapkan pada Rabu ini berlaku untuk periode tanggal 1 – 31 Maret 2023. Apabila pada perhitungan bulan berjalan tidak ada penjualan CPO atau PK yang dilakukan oleh perusahaan, maka perusahaan tersebut tidak diikutsertakan dalam perhitungan TBS, tetapi wajib mengikuti rapat, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 64 Tahun 2020,” ucap Rizky.

Ia menjelaskan, pertemuan penetapan TBS direncanakan akan dilakukan dua kali dalam satu bulan dengan tujuan untuk memberikan perlindungan dalam perolehan harga wajar dan menghindari terjadinya persaingan yang tidak sehat antar pabrik kelapa sawit.

“Kami optimis pada pertemuan periode berikutnya harga TBS akan naik lagi, diharapkan bisa mencapai harga Rp3.800,” ujarnya.

Setelah kenaikan yang terjadi pada bulan Februari yang lalu, pada periode Maret 2023 ini harga TBS kembali naik sebesar Rp159,21, sedangkan harga minyak sawit (CPO) Kalteng yang tadinya sebesar Rp11.712,39 (per Kg + PPN) naik menjadi Rp12.447,70. Demikian pula dengan harga inti sawit (PK) yang sebelumnya Rp5.607,09 naik menjadi Rp6.132,59. (asro)

Berita Terkait