

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Menghadapi lebaran Idul Fitri 1444 H /2023, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kotawaringin Barat (Kobar) mengecek takaran penjualan BBM di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kabupaten Kobar. Pengecekan ini dilakukan sejak tanggal 3 hingga 5 April 2023.
Pengecekan tersebut sebagai tindaklanjuti atas surat dari Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan yang ditujukan keseluruh daerah tersebut Kobar.
“Kita sudah lakukan selama dua hari terakhir tanggal 5 April 2023, sasaran kita adalah SPBU besar dan tidak menutup kemungkinan semua. Yang sudah kita datangi SPBU wilayah kota sementara dan akan dilanjutkan ke wilayah lain,” kata Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindagkop UKM Kobar, M Suhendra.
Dalam pengawasan ini pihaknya menerjunkan sejumlah petugas dari Dinas Perindagkop, termasuk pengawas Kemetrologian untuk memastikan ketepatan takaran BBM di SPBU.
Menurut Suhendra, selama berjalan dua hari pihaknya belum menemukan adanya kecurangan yang dilakukan operator SPBU. Diakuinya tidak ada yang benar-benar tepat, tetapi toleransi batas wajar, yakni 0,5 persen. Jika melebihi batas itu maka harus dibuka segel untuk memastikan ukurannya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, tim kita sambil memasang spanduk yang bertuliskan ucapan selamat hari Raya Idul Fitri 1444 H, serta ajakan yang berbunyi ‘Masyarakat jangan ragu mengisi BBM di SPBU ini, kebenaran pengukuran pompa ukurannya sudah dijamin’. Hal itu dilakukan untuk meyakinkan masyarakat agar tidak ragu-ragu lagi tentang takaran di SPBU tersebut,”tandasnya. (din)