Disdagkop Sidak Harga Gas Elpiji di Sejumlah Kios

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Riza saat sidak harga gas elpiji, di salah satu kios, Kamis (27/4). (Foto : IST)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga jual gas elpiji 3 kilogram (kg) ke sejumlah kios pengecer di Jalan RA Milono dan Jalan G Obos Kota Palangka Raya, Kamis (27/4/2023).

Sidak ini juga melibatkan Satpol PP Kota Palangka Raya, Kelurahan Menteng, dan pihak Pertamina.

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Riza mengatakan, dari sidak ini pihaknya menemukan harga gas elpiji 3 kg dijual bervariasi, ini terjadinya karena adanya rantai pemasaran.

“Dari hasil penulusuran kami, harga tabung gas elpiji 3 kg cukup bervariasi pada beberapa warung dan kios pengecer mulai dari Rp30 ribu, Rp35 ribu hingga Rp40 ribu per tabung. Hal ini dikarenakan gas elpiji yang dijual pengecer tidak langsung didapat dari pangkalan melainkan dari pengecer lainnya,” kata Samsul.

Ia menjelaskan, bahwa dari sidak ini didapat beberapa permasalahan di lapangan. Untuk itu akan dilakukan pembahasan lebih lanjut dengan instansi terkait untuk mengatasi harga gas elpiji 3 kg di tingkat pengecer jangan sampai di luar kewajaran.

“Bagi pengecer yang menjual gas elpiji 3 kg di luar kewajaran akan diberikan pembinaan, sedangkan apabila terdapat pangkalan yang menjual melebihi harga HET maka akan dilakukan tindakan berdasarkan surat edaran Walikota Palangka Raya seperti pencabutan ijin usahanya,”ujarnya.

Sebelumnya Pemko Palangka Raya telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 kg di pangkalan untuk wilayah Kota Palangka Raya sebesar Rp22 ribu dan khusus wilayah Kecamatan Rakumpit sebesar Rp24 ribu.

Pangkalan menjual tetap dengan harga sesuai HET namun di tingkat pengecer banyak yang menjual dengan harga bervariasi. (asro)

 

Berita Terkait