Dewan Minta Rekomendasi Pansus atas LKPj Bupati Disikapi Serius

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah.

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah mengharapkan rekomendasi yang telah disampaikan Pansus DPRD atas LKPj Bupati Kapuas tahun anggaran 2022 bisa menjadi perhatian serius Pemkab Kapuas.

”Diharapkan, apa yang sudah disampaikan dan dituangkan dalam rekomendasi dan laporan dari DPRD Kapuas melalui dapat menjadi perhatian Pemkab Kapuas dan melaksanakannya,” kata Ardiansah, Jumat (28/4/2023).

Menurutnya, saat ini DPRD Kapuas melalui Pansus telah menyampaikan rekomendasi atas LKPj Bupati Kapuas tahun 2022 kepada pemerintah daerah dalam Rapat Paripurna, kemarin.

“Sebagaimana kita dengarkan bersama pada Rapat Paripurna, apa-apa yang sudah menjadi catatan dan rekomendasi Pansus tersebut bertujuan untuk kebaikan dan perbaikan ke depannya,” ucapnya.

Sebelumnya, rekomendasi tersebut telah disampaikan oleh Anggota DPRD Kapuas, Berinto selaku Ketua Pansus LKPj Bupati Kapuas tahun 2022.

Didengarkan langsung oleh Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor, Sekda Septedy, para kepala SOPD, dan perwakilan unsur Forkopimda.

Berinto menyampaikan DPRD Kapuas melalui Pansus LKPj Bupati Kapuas 2022 sebelumnya telah melakukan rapat pembahasan dan menelaah isi LKPj Bupati tahun 2022, konsultasi dan koordinasi hingga monitoring ke lapangan.

Sehingga, terdapat sejumlah poin yang direkomendasikan kepada Pemkab Kapuas, yaitu agar pemerintah daerah untuk terus melakukan pembangunan di bidang infrastruktur terutama jalan penghubung antar desa, kecamatan dan antar kabupaten.

“Terkhusus jalan-jalan yang masih belum fungsional. Mohon ini tetap menjadi skala prioritas sebagaimana visi misi kepala daerah,”ujar Berinto. (sofyan)

Berita Terkait