Dewan Minta Pemkab Barsel Segera Ajukan Izin ke Mendagri

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Barito Selatan, H. Raden Sudarto.

BUNTOK, KaltengEkspres.com – Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Barito Selatan, H. Raden Sudarto, meminta agar tim Pemerintah Daerah setempat bisa segera meminta izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Permintaan segera mengurus izin dari Mendagri tersebut, karena salah satu syarat untuk membahas sejumlah Ranperda.

“Kita juga minta mereka segera mengurus izin penandatanganan dari Mendagri, karena itu harus,” katanya kepada media ini Jum’at (6/4/2023) saat di wawancara diruang kerjanya.

Adapun rapat gabungan komisi DPRD dengan Tim ahli Pemda yaitu dalam penyusunan yang diusulkan Pemda setempat, itu ada sebanyak 18 (delapan belas) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun Anggaran (TA) 2023 ini, yang sudah kita disepakati.

Namun diantara delapan belas ranperda itu ada 1 (satu) ranperda yang di droup. Pasalnya itu dana cadangan untuk Pilkada itu masuknya ke dana hibah, dan itu akan di rapatkan bersama ketahap berikutnya.

“Karena dana hibah itu hasil dari pajak dan retribusi daerah, dan kita minta kepada mereka mempercepat mengurus rancangannya dan izin pembahasannya supaya cepat terlaksana, ” tegas dr H Raden Sudarto.

Karena izin tahun 2024 itu semuanya menggunakan perda retribusi, itu satu perda saja sebagaimana Undang – Undang nomor 1 tahun 2022 pasal 94.

“Semua pajak dan retribusi daerah dijadikan satu perda saja, ” ungkapnya.

Jadi perda yang disampaikan itu ada 17 (tujuh belas) saja, dan perda itu berperiasi yang dianggap sangat perlu kita selesaikan di rapat selanjutnya.

“Artinya penyelesaiannya berperiasi, ada juga dari bulan Januari ini, karena memang kita anggap berprioritas tentang pengelolaan keuangan daerah itu harus selesai di Januari 2023 ini, dan perda tentang pengelolaan sampah, ada juga perda retribusi tentang izin bangunan, dan kita juga mengupayakan mudah – mudahan bisa bulan Pebruari bisa sudah selesai, ” kata dr H Raden Sudarto.

Hal itu disampaikan dr. H Raden Sudarto dari Fraksi PDI-Perjuangan (PDIP) muncong putih itu ia mengatakan, bahwa terkait tentang ranperda Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Air Minum Kab Barsel, itu juga harus selesai karena kami anggap itu prioritasnya ada 4 (empat) stroktor yang berperiasi.

“Dalam empat stroktor yang berperiasi itu jadi target kita, mudah – mudahan perda ini bisa kita selesaikan, ” tegasnya.

Selain itu juga ia menambahkan, memang agak cukup berat delapan belas perda itu bisa diselesaikan dalam satu tahun, karena itu cukup banyak, namun kita berharap semoga bisa terselesaikan.

“Namun yang pasti kita tetap berupaya, ” ucapnya.(rif)

 

Berita Terkait