SAMPIT, KaltengEkspres.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim agar melirik potensi yang dimiliki Sungai Mentaya, untuk dijadikan salah satu sumber meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Terutama potensi terminal khusus (tersus) dan TUKS.
“Baru-baru ini kami kembali meninjau te Tersus dan TUKS yang ada di Kabupaten Kotim. Tujuannya untuk mengingatkan kembali pemerintah daerah agar mengoptimalkan PAD dari perairan Sungai Mentaya. Mengingat Sungai Mentaya ini memiliki potensi untuk PAD,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kotim Kurniawan, saat dikonfirmasi via ponsel, Minggu (5/3)
Menurutnya setiap hari hilir mudik kapal dan tongkang yang menggunakan Sungai Mentaya. Maka perlu adanya inovasi lebih baik agar bagaimana dapat menjadi sumber PAD yang bisa memicu pembangunan Kabupaten Kotim untuk lebih cepat lagi.
“Hal ini harus adanya pengawasan secara aktif terkait apa saja barang yang keluar dan masuk ke Kabupaten Kotim ini. Terlebih dari hasil tambang atau turunan kelapa sawit, dan juga pengawasan barang yang masuk ke daerah ini dari luar pulau,” ujar Kurniawan.
Ia menjelaskan, bahwa DPRD mendukung terhadap sektor ini, dengan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotim Nomor 11 tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah di Bidang Jasa Kepelabuhanan serta Peraturan Daerah Kabupaten Kotim Nomor 8 tahun 2017 tentang Retribusi Kepelabuhanan. (ahmad)