Home / Nasional

Kamis, 2 Maret 2023 - 07:02 WIB

Polisi Usut Aliran Dana KSP kepada 23 Perusahaan

Kasubdit III TPPU Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Robertus Yohanes saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (1/3). (Foto : Divhumas Polri)

Kasubdit III TPPU Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Robertus Yohanes saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (1/3). (Foto : Divhumas Polri)

JAKARTA, KaltengEkspres.com – Bareskrim Polri saat ini mengusut aliran dana kepada 23 perusahaan cangkang yang diduga terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Untuk mengungkap kasus ini polisi bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait, seperti Kejagung, PPATK, OJK dan perbankan.

Baca Juga :  Kupang Dilanda Gempa 6,6 Magnitudo

“Sementara ada 23 perusahaan terafiliasi yang sedang kami dalami aliran dananya terkait dengan Indosurya,” kata Kasubdit III TPPU Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana, Rabu (1/3/23).

Baca Juga :  Bupati Kotim Resmi Tersangka, Negara Diduga Dirugikan Rp 5,8 Triliun

Ia mengungkapkan, sampai dengan saat ini belum ada penetapan tersangka karena penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan petunjuk.

“Kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti lainnya,”ujarnya. (taupik)

Share :

Baca Juga

Metro Palangka Raya

PLN Dukung Langkah IBC Standarkan Baterai Motor Listrik

Metro Palangka Raya

PLN Bakal Tambah 111 SPKLU di Sejumlah Rest Area

Nasional

Kemenhub Pastikan Pengamanan Arus Mudik Sejak Dini

Metro Palangka Raya

PLN Sukses Kawal Kelistrikan Tanpa Kedip KTT WWF di Bali 

Nasional

Jasa Raharja Santuni Seluruh Korban Kecelakaan KM Cantika

Nasional

Hari Ini Bupati Kotim Dijadwalkan Diperiksa KPK

Nasional

Jakarta Darurat Covid-19, Rumah Sakit Terancam Kolaps

Nasional

Dirut Jasa Raharja Hadiri Rakor Penyelenggara Angkutan Lebaran