Home / Pemkab Katingan

Rabu, 29 Maret 2023 - 17:22 WIB

Perusahaan Diimbau Bayar THR Karyawan Tepat Waktu

Kepala Disprintranker Katingan H. Supardi.

Kepala Disprintranker Katingan H. Supardi.

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disprintransker) Katingan mengimbau seluruh perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah Kabupaten Katingan agar membayar Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu.

“Kita telah menyampaikan kepada perusahaan di Katingan untuk segera membayar THR sebelum lebaran Idul Fitri, ” kata Kepala Disprintranker Katingan H. Supardi kepada KaltengEkspres, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga :  Sakariyas Buka Musrenbang Tingkat Kabupaten, Ini Pesannya

Supardi mengharapkan, agar seluruh pihak perusahaan yang ada di Katingan menyiapkan pembayaran THR, dan segera menyalurkan kepada seluruh karyawan yang dipekerjaan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Pasca Banjir, Pekerjaan Fisik Harus Tetap Jalan

“Intinya kita ingin tidak ada lagi pengaduan dari karyawan perusahaan akibat belum dilakukan pembayaran THR oleh pihak perusahaan, “ujar Supardi. (isnaeni)

Share :

Baca Juga

Pemkab Katingan

Kabaghumas Paparkan Penyebab Belum Dilantiknya Kadisdukcapil dan Staf Ahli

Pemkab Katingan

Pemkab Katingan Fokus Penanganan Stunting 

Pemkab Katingan

Ternyata Ini yang Disosialisasikan Anggota DPR-RI ke Katingan

Pemkab Katingan

Polda Gelar Baksos dan Pengobatan Gratis di Tumbang Samba

Pemkab Katingan

Keluarga Miliki Peran Penting Pemulihan ODGJ

Pemkab Katingan

Satu Orang PDP Katingan Meninggal Dunia

Pemkab Katingan

BPKAD Katingan Belajar Sistem Akuntansi LKD ke BPKAD Jabar

Pemkab Katingan

Wakil Bupati Pimpin Musrenbang Tingkat Kecamatan