PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini, mengaku prihatin dengan masih adanya kasus perundungan terhadap anak didik. Karenanya menjadi tugas bersama untuk melakukan pencegahan agar hal serupa tak terjadi.
“Terjadinya kasus perundungan ini tentu akan mengakibatkan penderitaan kepada anak. Baik secara fisik, maupun psikologis. Jadi sangat diperlukan pendampingan dan pemulihan mental,” kata Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kota Palangka Raya.
Menurutnya, dalam pendampingan dan pemulihan mental atas kasus bullying terhadap anak didik, tentunya harus dijalankan dengan cara yang dinamis, serta memerlukan perlakuan khusus, mengingat kasus itu menimpa pada anak kategori usia dini.
“Semuanya bersinergi untuk mengawal dan menyelesaikan kasus bullying ini. Mulai dari dinas pendidikan, dinas pemberdayaan perempuan dan anak, kepala sekolah, guru hingga orang tua,” ujarnya.
Selain itu lanjut Norhaini, salah satu upaya pencegahan dini terjadinya perundungan di sekolah, adalah perlu berkesinambungan memberikan penguatan edukasi dan sosialisasi yang bisa dilakukan oleh banyak pihak.
Edukasi dan sosialisasi tersebut bisa tentang penguatan hak dan kewajiban anak, penguatan ilmu agama, penguatan karakter dan lain-lain. “Saya rasa edukasi dan sosialisasi ini perlu dimasifkan lagi oleh banyak pihak,”cetusnya.
Tak kalah penting tambah dia, perlu diperhatikan adalah bagaimana pengawasan melekat dilakukan oleh pihak sekolah terhadap segala aktivitas peserta didik. (asro)