

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kelurahan diharapkan menghasilkan usulan-usulan prioritas rencana pembangunan yang selanjutnya dibawa pada Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kecamatan.
Sampai dengan minggu kedua Februari 2023 lalu, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah melaksanakan Musrenbang di 30 kelurahan yang tersebar di lima kecamatan yang ada di Kota Palangka Raya.
Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah saat membuka musrenbang RKPD Kecamatan Sabangau mengatakan, bahwa usulan yang diajukan pada tingkat kecamatan disusun dengan memperhatikan aspek pemerataan pembangunan, infrastruktur, ekonomi dan sosial untuk menciptakan SDM berkualitas dan berdaya saing.
Selain itu, untuk meningkatkan perekonomian daerah, dan pemantapan tata kelola pemerintahan menuju masyarakat sejahtera sebagaimana tertuang dalam Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Palangka Raya Tahun 2024-2026.
“Musrenbang RKPD ini merupakan musyawarah tahunan kecamatan untuk mendapatkan masukan prioritas kegiatan, mulai dari kelurahan dan menyepakati kegiatan di kecamatan sebagai dasar penyusunan Rancangan RKPD Kota Palangka Raya Tahun 2024 dan RKPD Tahun 2024,” kata Umi.
Umi menjelaskan, Pemerintah Kota Palangka Raya dalam melaksanakan pembangunan tidak dapat bekerja sendiri, peran serta masyarakat dari awal perencanaan sangat penting dalam upaya mewujudkan masyarakat yang rukun, aman dan sejahtera.
Umi berharap, partisipasi, semangat, kerjasama dari semua stakeholder baik dari unsur pemerintah, masyarakat, dan swasta yang ada di Kota Palangka Raya untuk menaati kewajiban-kewajiban seperti membayar pajak, retribusi dan lain-lain. Karena itu semua hasilnya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan di berbagai sektor. (asro)