

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng membuka Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemerintah Daerah dan Pakar dalam rangka Implementasi Model Perlindungan Bahasa Daerah, di Swiss-Belhotel Danum Kota Palangka Raya, Kamis (9/3/2023).
Sekda saat menyampaikan sambutannya mengaucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek RI melalui Balai Bahasa Provinsi Kalteng.
Karena selama dua tahun terakhir telah melakukan segala upaya dalam melindungan dan melestarian bahasa serta sastra daerah di Kalimantan Tengah.
Menurutnya, rapat koordinasi ini merupakan tahapan paling awal dalam rangkaian kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah sebagai implementasi Merdeka Belajar Episode ke-17.
“Kalimantan Tengah memiliki 27 bahasa dan ratusan dialek serta subdialek, dimana bahasa-bahasa itu dituturkan oleh sekitar 2,7 juta jiwa yang menghuni 13 kabupaten dan 1 kota. Itu adalah kekayaan budaya kita yang luar biasa dan tidak ternilai” ucapnya.
Nuryakin menjelaskan, tanggung jawab pelestarian bahasa dan sastra daerah sesungguhnya berada di pundak pemerintah daerah. Instansi pusat, dalam hal ini Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah menjadi fasilitator dan koordinator.
“untuk itu, kami harapkan peran aktif semua pemerintah daerah kabupaten/kota untuk turut mensukseskan kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah, dan tahun ini semua kabupaten dan kota terlibat dalam revitalisasi yang difokuskan pada delapan bahasa” tambahnya.
Pemprov Kalteng lanjut dia, senantiasa memberi apresiasi dan dukungan kepada semua pihak yang melakukan segala upaya yang berkaitan dengan pelindungan bahasa dan sastra daerah.
“Dengan demikian, dampak yang diharapkan akan menjadi lebih luas. Kita semua berusaha semaksimal mungkin agar budaya kita, budaya Dayak, termasuk bahasa-bahasa Dayak, tidak hilang begitu saja, tetapi terlindungi, terlestarikan, agar lebih kuat dan bermanfaat” harap Nuryakin.
Sementara itu Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Muis dalam laporannya mengatakan, sejauh ini bahasa daerah yang sudah divalidasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa berjumlah 718 bahasa daerah di Indonesia.
“Yang menarik bahwa sebanyak itu bahasa daerah yang ada di Indonesia, ada 11 bahasa daerah sudah dinyatakan punah sama sekali. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam hal ini yang diamatkan Kemendikbudristek tidak menginginkan hal ini terjadi lebih lanjut, itulah sebabnya ikhtiar yang kita lakukan salah satunya adalah mengadakan revitalisasi bahasa daerah di seluruh Indonesia”ujarnya. (asro)