Home / Pemprov Kalteng

Selasa, 7 Maret 2023 - 13:05 WIB

Ormas Diminta Sinergi Membangun Kalteng

Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng Akhmad Husein saat menyampaikan sambutan Gubernur Kalteng, ketika membuka rapat koordinasi, di Aula Eka Hapakat, Selasa (7/3). (Foto : Asro)

Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng Akhmad Husein saat menyampaikan sambutan Gubernur Kalteng, ketika membuka rapat koordinasi, di Aula Eka Hapakat, Selasa (7/3). (Foto : Asro)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng Akhmad Husein mengajak agar Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) bisa sinergi dan bekerja sama dengan Pemerintah, terutama dalam merumuskan kebijakan dan permasalahan sosial kemasyarakatan.

Hal ini disampaikannya saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran pada Rapat Koordinasi Pelayanan Tata Kelola dan Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol se-Kalteng tahun 2023, bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (7/3/2023).

Akhmad Husein menegaskan Badan Kesbangpol khususnya dalam pelayanan tata Kelola dan pendaftaran ormas di daerah dapat memiliki standar kerja pelayanan dan persepsi yang sama, sehingga mampu memberikan pelayanan publik terbaik serta dapat membangun suasana harmonis dan demokratis, dengan tetap menjunjung tinggi semangat kebersamaan, persatuan dan kesatuan, memiliki rasa dan sikap Nasionalisme dalam semua aspek kehidupan bernegara, yaitu dengan memberikan dan mendharma-baktikan yang terbaik demi kemajuan dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga :  Tabrak Median Jalan, Mobil Triton Terguling

“Melalui kegiatan Rakor kali ini, diharapkan tercipta sinergisitas dan kerja sama yang baik dalam proses penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT), baik antara aparatur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Kemendagri, aparatur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan pengurus Ormas”,ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Rakor Pelayanan Tata Kelola dan Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol se-Kalteng tahun 2023 dimaksudkan sebagai salah satu upaya konstruktif dalam membangun kembali peran Ormas melalui Pelayanan Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan yang merupakan pintu gerbang bagi legalitas dan pengakuan Pemerintah terhadap keberadaan Ormas.

Baca Juga :  Pasien Positif Covid-19 Kalteng Bertambah Jadi 20 Orang

Selain itu, sebagai salah satu upaya untuk mengoptimalkan pelayanan pendaftaran Ormas tidak berbadan hukum, sekaligus upaya menciptakan tertib administrasi dalam pengelolaan data Ormas serta dimaksudkan untuk sinergisitas, koordinasi dan kerjasama yang baik serta standar dan persepsi yang sama sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat dan dalam menyikapi permasalahan sosial kemasyarakatan, mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. (asro)

Share :

Baca Juga

Pemprov Kalteng

Apresiasi Dibukanya Rute Penerbangan Kalteng-Kalbar

Pemprov Kalteng

Kalteng Pecahkan Rekor Muri Bakar Jagung Terbesar se Indonesia

Pemprov Kalteng

Dishub Kalteng Tuan Rumah Musda Organda

Pemprov Kalteng

HUT ke 62 Kalteng Diperingati Khidmat

Pemprov Kalteng

Wagub Ajak Warga Peduli Sosial

Pemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Lantik Pj Bupati Kobar dan Barsel

Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Gencarkan Penyaluran Bansos Tahap II

Pemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Hadiri Rakor Penanganan Lanjutan Covid-19