KASONGAN, KaltengEkspres.com – Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto mengapresiasi dibukanya layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) Tahun 2023 di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Katingan.
“Kita dari DPRD Katingan sangat bangga dan mengapresiasi dibukanya layanan IKD ini, ” kata Marwan Susanto, Senin (20/3/2023).
Menurut Marwan Susanto, layanan IKD ini, sangat penting karena nantinya akan menghubungkan informasi dan data antar instansi dengan lembaga pemerintah dibidang kependudukan.
“Tentunya layanan publik semakin cepat, profesional, efektif dan efisien ,”ujarnya.
Bahkan lanjut dia, elektronik pelayanan menjadi lebih cepat dan mudah, karena pejabat penandatanganan elektronik dapat melakukan penandatanganan dimanapun berada, melalui sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK).
“Layanan publik mengunakan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama bagi tiap penduduk pengguna layanan publik, ” ungkapnya.
Dengan IKD tentunya mendukung masyarakat mendapat layanan digital dengan registrasi aplikasi IKD.
“Kita berharap IKD ini juga memberikan layanan kepada masyarakat dalam berbagai hal, ” tandasnya. (Isnaeni)