SAMPIT, KaltengEkspres.com – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim Dadang Syamsu mengingatkan pihak terkait khususnya Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim agar menyalurkan bantuan pendidikan dengan tepat sasaran.
“Tugas satuan pendidikan nanti untuk bisa menginventarisir mana siswa atau mahasiswa yang memang betul dan layak mendapatkan bantuan tersebut,”ungkap Dadang, Kamis (2/3).
Menurut Dadang, ada 2 mekanisme penyaluran bantuan yang tertuang dalam Perda bantuan pendidikan. Bantuan dapat disalurkan secara langsung kepada penerima manfaat dan dapat pula disalurkan melalui satuan pendidikan.
Jika disalurkan secara langsung kepada penerima manfaat, tugas satuan pendidikan ialah memastikan kembali apakah bantuan telah digunakan sebagaimana mestinya.
“Apakah benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan Ada yang ditukar rokok, motor, HP intinya tidak masuk ke dalam kelompok yang harus mereka gunakan sebaik-baiknya,”tandasnya. (ahmad)