Antispasi Calo KTP, Dewan Dukung Keberdaan IKD

Anggota Komisi III DPRD Kotim Riskon Fabiansyah.

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Anggota Komisi III DPRD Kotim Riskon Fabiansyah mendukung keberadaan Identitas Kependudukan Digital (IKD), karena berguna untuk mengantisipasi praktik calo KTP di wilayah Kotim.

“Keberadaan Identitas Kependudukan Digital penting, untuk mengantisipasi oknum calo KTP,” kata Riskon Fabiansyah, (Senin (13/3).

Menurut Eko sapaan akrabnya, dengan adanya IKD ini, masyarakat akan terhindar dari calo KTP karena mengetahui Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara online melalui aplikasi.

“Nantinya dukcapil tidak lagi mencetak KTP. karena masyarakat selama ini terkecoh dengan fisik KTP palsu yang begitu mirip dengan yang aseli,” ujarnya.

Selama ini, lanjut dia, pemilik KTP palsu tidak menyadari karena secara kasat mata KTP palsu sangat mirip dengan asli. Namun setelah Disdukcapil melakukan pengecekan, NIK tidak terdaftar dalam sistem administrasi kependudukan. (ahmad)

Berita Terkait