Tiga Mundur, CJH Katingan Tersisa 30 Orang

Kepala Kemenag Katingan H Hasan Basri saat memberikan keterangan kepada awak media ini, Selasa (21/2). (Foto : Isnaeni)

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Katingan pada tahun 2023 sebanyak 33 orang, Namun 3 orang jamaah haji mengundurkan diri, sehingga total CJH Katingan yang siap diberangkatkan dan telah melunasi sebanyak 30 orang.

“Ada kemungkinan dingantikan dari Katingan serta juga bisa daerah lain sesuai nomor porsi calon jamaah haji, Kepala Kementrian Agama Kabupaten Katingan, H.Hasan Basri kepada KaltengEkspres, Selasa (21/2/2023).

Hasan Basri menyebutkan, bahwa ketentuan keberangkatan calon jamaah haji Katingan pada bulan haji mengikuti jadwal pemerintah pusat dan tetap melalui kuota normal 40 hari pelaksanaan ibadah haji telah diputuskan.

Sementara disisi lain, Kemenag Katingan menyambut baik keputusan BPIH reguler tahun 2023 merupakan keputusan terbaik. Menurutnya, ditetapkannya kenaikan pembayaran calon jemaah haji reguler di tahun 2023 ini sebesar Rp49.812.700,26, merupakan keputusan yang terbaik.

“Keputusan terbaik untuk keberlangsungan penyelenggaraan haji di masa-masa akan datang, ada lebih 5 juta jemaah waiting list yang berhak atas nilai manfaat dari hasil pengelolaan manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran mereka. Seharusnya makin lama mereka menunggu maka semakin banyak mereka menerima nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal mereka.” ujarnya.

Ia menyebut, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) disepakati Pemerintah dan Komisi VIII DPR dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.

“Perlu diketahui angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%).”beber Hasan.

Ditambahkannya, terkait telah diputuskannya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023, pihak Kemenag Katingan menegaskan siap mensosialisasikan kepada jemaah haji Kabupaten Katingan yang akan berangkat tahun 2023.

H. Hasan juga mengingatkan bahwa BPIH Rp90.050.637,26 yang diputuskan tersebut adalah jumlah rata-rata, karena setiap embarkasi akan berbeda nominalnya. Kita tunggu saja Keputusan Presiden tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini yang memuat besaran Bipih per embarkasi. (isnaeni)

Berita Terkait