

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng kembali menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023, di Aula DPRD Kalteng. Selasa (7/2/2023). Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng Wiyatno ini, dihadiri Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo.
Ketua DPRD Kalteng Wiyatno mengatakan, agenda pada rapat kali ini mendengarkan Pemandangan Umum dari Fraksi-Fraksi pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap 2 Raperda Provinsi Kalteng.
“Raperda pertama tentang rencana tata ruang wilayah Provinsi Kalteng tahun 2023-2043 dan selanjutnya pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalteng”, kata Wiyatno.
Wiyatno menjelaskan, sebelumnya pidato pengantar terhadap 2 Raperda tersebut telah disampaikan oleh Gubernur Kalteng. Karena itu, masing-masing fraksi hari ini menyampaikan pandangan umumnya.
Adapun tujuh fraksi pendukung DPRD Kalteng yang menyampaikan pandangan umum terhadap 2 (dua) Raperd Provinsi Kalteng diantaranya dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan disampaikan oleh Alexius Esliter, dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) disampaikan oleh H. Sudarsono, dari Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh H. Muhajirin, dari Fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh Niksen S. Bahat, dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) disampaikan oleh Kuwu Senilawati, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa disampaikan oleh Evi Kahayanti dan dari Fraksi Gabungan PAN, PKS, PPP, Perindo, dan Hanura (FGP4H) disampaikan oleh Sengkon.
Selauruh fraksi dalam pandangan umumnya menyatakan sepakat terhadap dua raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut dengan sejumlah catatannya.
Usai mendengarkan Pemandangan Umum dari Fraksi Pendukung DPRD Kalteng, Ketua DPRD menyampaikan berkenaan dengan pertanyaan maupun saran sebagaimana yang telah disampaikan oleh masing-masing Fraksi Pendukung, untuk itu mengharapkan tanggapan serta jawaban dan penjelasan dari pihak Pemprov Kalteng dalam hal ini Gubernur Kalteng pada Rapur selanjutnya.
Sementara itu, Wagub Edy Pratowo usai menghadiri Rapur ke-4 Masa Persidangan I mengapresiasi kepada seluruh Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng yang dapat menerima dua rancangan Raperda Provinsi Kalteng untuk dibahas lebih lanjut.
“Tadi ada dari Fraksi Demokrat menyampaikan rancangan Peraturan Daerah ini membutuhkan waktu ketelitian dan keakurasian data, salah satunya adalah penyelesaian tata batas baik tata batas antar provinsi maupun tata batas antar kabupaten, itu yang penting”, kata Edy. (asro)