Home / Lamandau / Pemkab Lamandau

Jumat, 3 Februari 2023 - 11:28 WIB

Program Gemapatas Minimalisir Konflik Pertanahan

Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto secara simbolis memasang patok batas tanah, menandai pencanangan program Gemapatas dimulai. (FOTO : BINTANG RAHMADI)

Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto secara simbolis memasang patok batas tanah, menandai pencanangan program Gemapatas dimulai. (FOTO : BINTANG RAHMADI)

NANGA BULIK, KaltengEkspres.com – Wakil Bupati Lamandau, Riko Porwanto menyakini program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) mampu meminimalisir konflik di tengah masyarakat. Khususnya terkait sengketa tanah yang kerap terjadi.

Selain itu, lanjut Wabup, pelaksanaan program tersebut merupakan upaya untuk menyukseskan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 di wilayah Kabupaten Lamandau.

“Kegiatan tersebut (Gemapatas) merupakan program pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN,” beber Riko. Jumat, 3 Februari 2023.

Di Kabupaten Lamandau, jelas Wabup, dilaksanakan secara simbolis di Desa Bukit Indah, Kecamatan Bulik. Kegiatan Gemapatas 2023 dilakukan serentak di 33 provinsi se-Indonesia.

Baca Juga :  Dukung Strategi Percepatan Pembangunan Zona Integritas

Sementara, secara serentak di Desa Bukit Indah, Arga Mulya, Sumber Mulya, Jangkar Prima, Wonorejo, Bukit Jaya, Sukamaju, Sumber Cahaya dan Desa Kahingai juga melaksanakan kegiatan serupa, dengan total sebanyak 1000 patok.

“Pemerintah Daerah sangat mendukung kegiatan positif ini. Harapannya dapat dilaksanakan bukan hanya pada saat pencanangan hari ini untuk mendukung kegiatan PTSL tahun 2023,” harap Riko.

Menurutnya, pemasangan patok tanda batas sangat penting. Sebab, pengalaman menunjukkan bahwa yang menjadi permasalahan terutama sejak Kabupaten Lamandau dimekarkan adalah soal sengketa tanah.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Klarifikasi Laporan ke Bawaslu Kabupaten Lamandau

“Pemasangan patok bidang tanah juga sangat penting sekali untuk adanya kepastian hukum, baik itu berupa fisik tanahnya dan juga bukti surat menyurat tanah tersebut,” imbuhnya.

Wakil Bupati Lamandau mengajak pemerintah kecamatan dan desa serta masyarakat untuk bersama menyuksekan program PTSL, salah satunya dengan pemasangan batas atau patok sesuai ketentuan yang berlaku.

“Mari kita jaga tanah yang kita miliki. Agar tidak terjadi sengketa, maka harus ada kesepakatan dengan warga yang bidang tanahnya berbatasan, baik dari sisi kanan dan kiri ataupun sisi depan dan belakang,” pungkasnya.(BR/*)

Share :

Baca Juga

Lamandau

Pemkab Lamandau Terima Audiensi Badan Amil Zakat Nasioanal (BAZNAS) 

Lamandau

Ciptakan Pemilu Sejuk, Kodim Lamandau Gelar Coffee Morning dengan Masyarakat

Lamandau

Jamda di Lamandau, Pecahkan Rekor Muri 1.000 RX King

Daerah

Dana Bagi Hasil Harus Proporsional

Daerah

Bupati Ikut Trabas Dalam Rangka Baksos

Lamandau

PPS Nanga Bulik Tetapkan 14 Ribu Pemilih Aktif

Lamandau

Bupati Hendra Lesmana : Pers Sebagai Komponen Pilar Demokrasi

Lamandau

Dua Hari, 5 Budak Sabu Diringkus Polisi