PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Nuryakin buka Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan di Provinsi Kalteng Tahun 2023, di Hotel Bahalap Palangka Raya, Rabu (22/2/2023).
Nuryakin mengatakan, tanah merupakan hal mendasar bagi kehidupan manusia. Mengingat, manusia membutuhkan tanah untuk kelangsungan hidup mereka.
“Ada orang-orang yang berusaha menguasai tanah dengan menggunakan pikiran yang positif, namun ada juga yang menggunakan pikiran negatif. Hal inilah yang dapat menimbulkan kasus pertanahan,” kata Sekda.
Karena itu, dalam upaya memberikan kepastian hukum dan kepastian hak atas tanah, masalah pertanahan menjadi hal yang sangat diperhatikan, baik oleh instansi pemerintah, perusahaan, maupun kelompok masyarakat adat.
“Terjadinya kasus pertanahan akan berdampak negatif secara ekonomi, sosial politik, ekologi, dan tanah menjadi tidak produktif. Hal ini tentunya menghambat kegiatan perekonomian masyarakat maupun pihak terkait,” ucap Nuryakin.
Pada kesempatan ini, ia berharap kegiatan rakor tersebut menjadi momentum strategis untuk mensinergikan langkah dalam upaya pencegahan dan penanganan terhadap kasus pertanahan, agar tidak menjadi sebuah komplikasi.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalteng Erlin Hardi mengatakan, Rakor ini bertujuan untuk melaksanakan fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan solusi dalam kaitannya pemenuhan data-data pendukung dalam rangka pencegahan dan penanganan konflik pertanahan di wilayah Kalteng. (asro)